Tugas ke-2
![Gambar](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgrMFoSVRIapYDBrjjIvkZX80RywdZal-ehjtfCwQsk8BaIoIoRjRw_288-G7EXeLsD3smpsdQmIj758ElqS46hisbvJwT7vek0RU4uVCAGmS1AyRmupvZQmdI-z60SO89BW5IOUNg-86wk/s320/architect-foreman-engineering-construction-worker-in-different-characte-vector.jpg)
penjelasan tentang PENGGUNA JASA, PENYEDIA JASA, AUDITOR, 5 M ( man, methode, machine, matherial, money ), efektif dan efisien Mei 08, 2020 1. PENGGUNA JASA Ada beberapa definisi tentang pengguna jasa antara lain : Pengguna Jasa (1) adalah setiap orang dan/atau badan hukum yang menggunakan jasa angkutan kereta api baik untuk angkutan orang maupun barang.” (Pasal 1 Angka 9 UU Nomor 13 Tahun 1992 Tentang Perkeretaapian). Pengguna Jasa (2) adalah setiap orang dan/atau badan hukum yang menggunakan jasa angkutan, baik untuk angkutan orang maupun barang.” (Pasal 1 Angka 10 UU Nomor 14 Tahun 1992 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan). Pengguna Jasa (3) adalah orang perseorangan atau badan sebagai pemberi tugas atau pemilik pekerjaan/proyek yang memerlukan layanan jasa konstruksi.” (Pasal 1 Angka 3 UU Nomor 18 Tahun 1999 Tentang Jasa Konstruksi). Pengguna Jasa (4) adalah setiap orang dan/atau badan hukum yang menggunakan jasa angkutan kereta api, baik untuk a